Guna menyemarakan bulan suci Ramadhan 1438 H, SMA 1 Muhammadiyah Purbalingga menggelar kegiatan Amaliah Ramadhan. Kegiatan tersebut menurut Kepala SMA Muhammadiyah 1 Purbalingga Dedy Prastowo dimulai dengan sosialisasi UU ITE dan penggunaan sosial media bagi pelajar.
Dedy mengatakan tujuan Amaliah Ramadhan adalah memberikan ilmu pengetahuan tentang pengetahuan umum serta peningkatan ilmu keagamaan diluar kurikulum sekolah. Pengetahuan ini sangat penting agar siswa bisa memahami situasi dan kondisi yang sedang melanda negeri dan lingkungan sekitar.
“Seperti kali ini, kurangnya pemahaman UU ITE dan penggunaan sosial media dikalangan pelajar, sudah sangat mengkhawatirkan. Rata-rata sekarang pelajar sudah punya HP Android, yang bisa digunakan untuk browsing dan searching di dunia maya tanpa bisa terkontrol lagi,” katanya saat membuka Amaliah Ramadhan di Aula SMA 1 Muhamadiyah Purbalingga, Sabtu (10/6).
Maraknya kasus pornografi, ujaran kebencian dan persekusi hingga isu radikalisme membuat kita semua harus waspada. Pemahaman akan penggunaan internet yang baik sangat diperlukan untuk menangkal paham-paham yang tidak sesuai dengan norma agama maupun norma masyarakat serta norma negara.
“Contoh foto selfi saat mandi, pada mulanya sebagai koleksi pribadi, namun seiring berjalannya waktu, HP hilang atau saat diperbaiki bisa saja koleksi itu disebarkan dan menjadi viral. Kasus pornografi bisa menjerat si penyebar dan dan pelaku pornografi,” terangnya.
Sementara itu Staff Dinas Kominfo, Sapto Suhardiyo mengatakan, dengan meningkatnya teknologi, sekarang informasi sudah ada digenggaman. Tinggal bagaimana kita mengelola dan menyikapi kecanggihan teknologi untuk apa? Untuk keburukan atau kebaikan.
“Kadang penyalahgunaan ITE dikarenakan belum tahunya pelajar, jika menyebarkan berita yang belum bisa dipertanggungjawabkan kebenaran (hoax) akan ada sanksinya atau berdampak hukum,” ujarnya.
Sebagaimana mana pasal 27 UU ITE pasal 28 ayat 1, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan mengakibatkan kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.
“Untuk itulah, mulai detik ini gunakan internet secara bijak, jangan suka share apabila belum tahu berita itu hoax atau bukan. Kemudian jangan bikin status yang menimbulkan ujaran kebencian, SARA dan radikalisme, serta konten yang berisi pornografi. Kalau dulu ada istilah mulutmu adalah harimaumu, sekarang jarimu adalah jerujimu,” pungkas Sapto.